|   |
Nampak Utuh Tetapi Rapuh (Suatu Tinjauan Psikologis Terhadap Keluarga)
| Judul Buku/Buletin |
: |
|
| Penulis/Narasumber |
: |
Dr. Sutarto Wijono, M.A. |
| Penerbit |
: |
|
| Halaman |
: |
|
Pengantar:
Manusia di satu sisi disebut sebagai makhluk individu, artinya
manusia adalah pribadi yang unik dan berbeda satu dengan yang
lainnya, walaupun ia kembar identik yaitu serupa tetapi tidak sama
persis. Tetapi di sisi lain, manusia juga disebut sebagai makhluk
sosial karena ia tidak dapat lepas dari ikatan hubungan dan
interaksinya dengan individu yang lain. Justru karena adanya ikatan
hubungan dan interaksi inilah, membuat manusia melakukan hubungan
antar pribadi yaitu hubungan antara pria dengan pria, wanita dengan
wanita, dan pria dengan wanita. Hubungan antara pria dan wanita yang
pada awalnya hanya bersifat sebagai teman biasa, berlanjut menjadi
sahabat, yang kemudian menjadi teman dekat.
Seandainya, hubungan teman dekat antar pribadi, antara laki-laki dan
wanita, tersebut terus berkembang maka mereka masing-masing mulai
saling membuat komitmen untuk membina hubungan serius yang mereka
sebut sebagai pacar (boyfriend/girlfriend). Tahap selanjutnya,
mereka juga akan memasuki jenjang yang setingkat lebih maju yaitu
pertunangan. Jika proses ini berlanjut secara baik, tentu saja
masing-masing mulai mempersiapkan diri untuk meneruskan hubungan
mereka lebih serius ke dalam ikatan pernikahan. Pertanyaan yang
perlu dijadikan sebagai landasan dalam pernikahan adalah masih
ingatkah Saudara-saudara tentang apa yang Saudara ucapkan pada waktu
pernikahan Saudara diteguhkan oleh pendeta dan disaksikan oleh para
majelis dan jemaat di gereja? Mungkin Saudara saat ini sebagai suami
atau istri, sudah lupa atau bahkan melupakannya sehingga Saudara
tidak dapat mengingatnya kembali. Saudara mungkin tidak dapat
mengingat kembali kalimat janji pernikahan itu, tetapi pertanyaan
yang lebih penting adalah apakah Saudara telah mewujudkan makna
janji pernikahan yang telah Saudara ucapkan di gereja bersama
pasangan Saudara tersebut? Dengan mewujudkan janji pernikahan
tersebut secara bersama-sama dengan pasangan Saudara, maka tujuan
pernikahan Saudara untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal
dapat terwujud saat ini. Untuk memperjelas pernyataan di atas, kali
ini, penulis ingin memaparkan topik tentang Nampak Utuh Tetapi
Rapuh.
Pengertian Pernikahan/Perkawinan
Apa yang dimaksud dengan pernikahan yang juga disebut sebagai
perkawinan itu? Dalam Ensiklopedia Indonesia (t.t.) perkataan
perkawinan = nikah, sedangkan menurut Purwadarminta (1976) kawin =
perjodohan laki-laki dan perempuan menjadi suami istri; nikah;
perkawinan = pernikahan. Selain itu, Hornby (1957) menjelaskan bahwa
"marriage the union of two persons as husband and wife". Ini berarti
bahwa perkawinan adalah bersatunya dua orang sebagai suami-istri.
Sementara itu, Undang-undang Perkawinan, yang dikenal dengan
Undang-undang No. 1 Tahun 1974 telah menyebutkan bahwa:
"Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan
seorang wanita sebagai suami dan istri dengan tujuan membentuk
keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa." (dalam Wantjik, 1976)
Ikatan lahir batin antara pria dan wanita dapat dijelaskan sebagai
berikut: Ikatan lahir adalah ikatan yang nampak dan mengikat antara
suami dan istri yang telah diatur sesuai dengan Peraturan atau
Undang-undang Perkawinan. Kemudian, ikatan batin merupakan ikatan
yang tidak nampak secara langsung karena ini merupakan ikatan
psikologis. Ikatan ini terwujud tanpa adanya paksaan tetapi
berdasarkan hubungan cinta kasih antara suami dan istri. Jika ikatan
lahir dan batin ini tidak terwujud dalam perkawinan, maka hal ini
dapat menimbulkan masalah yang berakibat pada perceraian dalam
keluarga. Selain itu, hidup bersama tanpa ada ikatan perkawinan
dikenal sebagai "kumpul kebo" (samen leven) yang seringkali juga
dapat menimbulkan masalah.
Tujuan Perkawinan
Perkawinan merupakan salah satu aktivitas manusia. Aktivitas manusia
biasanya terkait dengan tujuan termasuk juga perkawinan. Pada
dasarnya, perkawinan merupakan aktivitas yang dilakukan oleh suami
dan istri. Oleh karena itu, dalam perkawinan mereka mempunyai tujuan
yaitu membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal.
Keluarga dikatakan bahagia apabila dalam keluarga itu tidak terjadi
konflik terus menerus atau ketegangan-ketegangan yang dapat
menimbulkan pertengkaran-pertengkaran, sehingga keluarga berjalan
"smooth" tanpa goncangan-goncangan yang berarti (free from
quarelling). Kebahagiaan itu bersifat subyektif dan relatif.
Kebahagiaan subyektif artinya kebahagiaan yang dirasakan oleh
seseorang belum tentu berlaku bagi orang lain pula, sedangkan
kebahagiaan relatif artinya seseorang karena melakukan aktivitas
tertentu yang pada suatu waktu dapat menimbulkan kebahagiaan tetapi
di lain waktu mungkin tidak dapat menimbulkan kebahagiaan.
Keluarga kekal mempunyai arti bahwa setiap pasangan dalam keluarga
perlu sekali membentuk ikatan perkawinan yang berlangsung seumur
hidup dan selama-lamanya. Pasangan suami dan istri akan berpisah dan
tidak kekal jika salah satu atau kedua belah pihak meninggal dunia.
Dengan kata lain, pemutusan ikatan perkawinan atau perceraian itu
tidak diperbolehkan kecuali karena kematian. Oleh karena itu,
perceraian amat tidak disarankan dalam hubungan suami dan istri.
Namun, perceraian hanyalah merupakan jalan yang terakhir, jika
usaha-usaha yang lain memang tidak dapat memberikan jalan keluar
yang terbaik.
Tujuan yang hendak dicapai oleh pasangan suami dan istri itu
adakalanya berbeda satu sama lain. Tanpa adanya satu kesatuan tujuan
di dalam keluarga yang harus dicapai bersama-sama, maka kemungkinan
besar keluarga tersebut akan mengalami banyak hambatan yang dapat
membuat keluarga tersebut kelihatan utuh dari luar tetapi rapuh di
dalamnya. Perilaku yang nampak utuh tetapi rapuh ini dapat dilihat
melalui gejala-gejala di antaranya, sering terjadi konflik dan
stres, setiap saat terjadi pertentangan dan ketegangan, pertengkaran
terus-menerus, berdiam diri dan tidak saling bertegur sapa,
berjalan menurut kemauan sendiri-sendiri, acuh tak acuh terhadap
persoalan yang dialami oleh pasangannya, mundur dari semua aktivitas
gereja, pisah ranjang dan perselingkuhan. Situasi ini dapat
memancing keretakan dan menimbulkan perceraian keluarga sehingga
keluarga menjadi tidak utuh lagi. Jika terjadi perceraian maka yang
menanggung akibatnya adalah anak karena ia akan mengalami trauma
atau luka batin sepanjang hidupnya. Anak menjadi kehilangan
perhatian dan kasih sayang yang utuh dari kedua orangtuanya, anak
bisa mengalami hambatan dan masalah dalam perkembangan pribadi,
sosial, emosi dan psikisnya. Selain itu, anak bisa mengalami
penurunan dalam prestasi belajarnya.
Kebutuhan Perkawinan
Dalam suatu kesempatan, Maslow (1970) mengemukakan bahwa ada
beberapa kebutuhan yang dalam diri manusia. Namun kebutuhan yang
ingin dipenuhi oleh manusia sifatnya hirarkis atau bertahap yaitu
suatu kebutuhan akan timbul jika kebutuhan yang lebih rendah telah
terpenuhi. Kebutuhan-kebutuhan yang ada dalam diri manusia itu
adalah:
Kebutuhan fisiologis yaitu kebutuhan yang berkaitan dengan
kebutuhan jasmani yang diperlukan untuk mempertahankan
eksistensinya sebagai makluk hidup, misalnya kebutuhan akan
makan, minum, seksual dan menghirup udara yang segar.
Kebutuhan psikologis, yaitu kebutuhan yang berkaitan dengan rasa
aman dan jauh dari ancaman, sosial dan cinta kasih, percaya diri
dan harga diri serta aktualisasi.
Pada hakikatnya, kebutuhan fisiologis maupun psikologis tersebut
menghendaki adanya pemenuhan. Karena segala aktivitas dan perilaku
manusia akan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan
tersebut. Jika kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi
atau dimengerti oleh manusia, maka situasi tersebut dapat
menimbulkan berbagai macam masalah yang dapat mengganggu kehidupan
fisologis dan psikologisnya dan membuatnya nampak utuh tetapi rapuh.
Suatu contoh, jika kebutuhan seksual antara suami dan istri tidak
dapat terpenuhi maka akibatnya mereka dapat mengalami hambatan dan
masalah dalam membina kehidupan keluarga. Beberapa perilaku yang
nampak dalam gejala-gejala yaitu kedua pihak atau salah satu pihak
mulai kurang bersemangat dalam melakukan hubungan seksual, mereka
mulai mencari pasangan yang lain yaitu WIL atau PIL atau bisa
disebut selingkuh (backstreet) atau "kumpul kebo". Situasi ini
diperparah jika kedua belah pihak selalu menutup-nutupi keadaan yang
sebenarnya dan tidak saling terbuka untuk membicarakannya. Contoh
yang lain, ada suami dan istri tidak saling menghargai hasil kerja
mereka sendiri. Perilaku ini nampak dari gejala-gejala seperti,
saling menyalahkan, menyepelekan, mencemooh dan akhirnya mereka
bertengkar. Tetapi, bisa juga mereka cenderung berdiam diri dan
tidak saling membicarakan satu sama lain tentang apa yang menjadi
penyebab masalah mereka. Sehingga dari luar tampak tidak ada masalah
yang serius, tetapi bila dilihat lebih dekat ternyata banyak masalah
dalam keluarga mereka. Dengan kata lain, dari luar nampak tenang,
tetapi bila dilihat dari dalam bergejolak seperti gunung berapi yang
hendak meletus karena lubang saluran untuk menyemprotkan lahar panas
terlalu kecil, sehingga yang terjadi hanya gumpalan asap dan
letupan-letupan yang suaranya bergelora dan bergemuruh.
Komunikasi dalam Perkawinan
Pria dan wanita yang mempunyai pribadi berbeda bila telah bersepakat
menyatukan diri dalam perkawinan, maka sebaiknya mereka perlu terus
berusaha untuk membangun suatu keluarga yang didambakan oleh kedua
pihak. Dalam usaha untuk menjadi keluarga yang didambakan, maka
mereka terus-menerus berusaha untuk saling melakukan penyesuaian
diri, saling berkorban, saling mengerti, dan hal tersebut harus
dihayati oleh suami dan istri secara baik.
Sehubungan dengan penjelasan di atas, maka peran komunikasi antara
suami dan istri dalam keluarga adalah sangat penting. Mengapa peran
komunikasi sangat penting? Karena komunikasi dapat berperan di
antaranya: sebagai pencair kebekuan hubungan interaksi antara suami
dan istri, meluruskan kesalahpahaman kedua pihak yang bertengkar
karena perbedaan agama atau iman, mencegah timbulnya ketidakpuasan
di antara keduanya, dan mengevaluasi kekuatan dan kelemahan masing-
masing pasangan secara lebih terbuka. Komunikasi dalam keluarga
senantiasa perlu terus dibina dan ditingkatkan termasuk
mengkomunikasikan adanya perbedaan agama dan iman. Adanya perbedaan
agama antara suami mungkin tidak jadi masalah apabila mereka dapat
menyesuaian diri. Tetapi, masalah akan muncul dan berkembang ketika
anak hadir dalam keluarga. Anak akan ikut ayah atau ibu dalam soal
pemilihan agama atau iman? Oleh karena itu, komunikasi pun mempunyai
peran yang semakin meningkat. Dengan kata lain, komunikasi mempunyai
peran menyatukan hubungan interaksi antara orangtua dan anak. Jika
orangtua kurang bijaksana dalam mengkomunikasikan diri mereka dengan
anak, maka persoalan akan terus muncul silih berganti. Hal ini
terjadi karena keluarga kurang dapat meningkatkan peran
komunikasinya dengan meningkatkan hubungan interaksi yang lebih
kondusif di antara orangtua dan anak. Dari luar hubungan interaksi
dan komunikasi mereka nampak utuh tetapi yang sesungguhnya adalah
rapuh. Beberapa perilaku yang dapat diidentifikasi melalui gejala-
gejala di antaranya terjadi kebekuan hubungan interaksi antara
suami, istri dan anak, suami dan istri sering salah paham dalam
mendidik anak, kedua pihak hampir tidak pernah berbicara secara
terbuka tentang ketidakpuasan mereka masing-masing, suami dan istri
serta anak kurang ada keberanian untuk membicarakan kekuatan dan
kelemahan mereka masing-masing secara lebih terbuka.
Suatu Tinjauan Psikologis Terhadap Keluarga
Setiap pria dan wanita yang ingin melangsungkan perkawinan perlu
melakukan tinjauan dan pertimbangan secara psikologis agar pasangan
tersebut dapat lebih terarah dalam mengkomunikasikan diri untuk
mencapai tujuan dan memenuhi kebutuhan mereka dalam membentuk
keluarga. Kedua pihak juga diharapkan dapat mengendalikan emosi dan
lebih berpikir secara jernih dalam mengkomunikasikan diri untuk
mencapai tujuan dan memenuhi kebutuhan mereka, sehingga mereka dapat
menghadapi segala goncangan, rintangan, hambatan dan persoalan atau
masalah yang timbul dan silih berganti dalam keluarga mereka.
Akhirnya, pasangan akan menjadi lebih bahagia, kekal, utuh dan tidak
rapuh. Beberapa tinjauan psikologis terhadap keluarga di antaranya
dapat dinyatakan melalui aspek-aspek sebagai berikut:
Kematangan emosi dan pikiran
Kematangan emosi seseorang akan terkait erat dengan pikirannya.
Jika seseorang telah matang dan dapat mengendalikan emosinya,
maka orang tersebut dapat berpikir secara jernih, tenang dan
lebih obyektif dalam menghadapi persoalan-persoalan dalam
kehidupan keluarganya. Contohnya, jika seorang suami mengalami
benturan dan ketegangan dengan istrinya, maka ia harus dapat
mengendalikan kemarahannya dengan tetap berpikir positif dan
jernih, tenang dan obyektif dalam mengemukakan pembelaan, tanpa
membabi buta, sehingga ucapan-ucapannya pun tidak lepas kendali
karena masih dalam pengendalian dirinya secara matang dan
sebaliknya.
Toleransi
Suami dan istri perlu mengembangkan sikap saling toleransi
terhadap pasangannya masing-masing. Jika salah satu pihak merasa
kurang dapat melaksanakan komitmen yang sudah dibuat dengan
alasan yang kuat, sebaiknya pihak lain tidak memaksakan
kehendaknya, apalagi menekan atau mengancam, tetapi sebaliknya
diperlukan sikap toleran terhadap kendala yang dihadapi oleh
pasangannya dalam keluarga. Contohnya, jika istri merasa kurang
"mood" melakukan hubungan seks karena kesehatannya agak
terganggu, sebaiknya suami bersikap toleran terhadap perasaan
istri. Demikian juga, seandainya istri melihat suaminya sibuk,
maka ia berusaha untuk bersikap toleran terhadap kesibukkan
suami.
Perhatian
Munculnya sikap saling perhatian antara suami dan istri karena
hadirnya rasa cinta kasih yang menganggap bahwa pasangannya
adalah yang terpenting dalam kehidupan keluarga mereka. Saling
perhatian yang terjalin di antara suami-istri akan sangat
membantu mereka untuk berkembang dan menjadikan seseorang
mempunyai daya tarik tersendiri. Contoh, pada waktu suami
berangkat ke kantor, istri mempersiapkan keperluan suami baik
berupa perlengkapan pakaian maupun sarapan pagi. Sebaliknya, jika
istri membutuhkan pergi berbelanja ke pasar atau mall, maka suami
seharusnya bersedia untuk mengantar dan mendampinginya.
Pengertian
Menciptakan hubungan saling pengertian di antara suami dan istri,
dapat menjadi salah satu pijakan untuk memahami kekuatan dan
kelemahan pasangan masing-masing. Contohnya, jika suami
menghendaki istrinya menjadi pengelola keuangan rumah tangga,
maka istri perlu mengatur dengan cermat agar tidak timbul masalah
di kemudian hari dan sebaliknya. Jika istri mempunyai kebiasaan
mengatur kebersihan rumah agar selalu tampak rapi, maka suami pun
perlu mengimbanginya. Demikian juga sebaliknya, jika suami
mempunyai kebiasaan tidur sambil mendengkur, maka istri perlu
memahaminya agar ia dapat menyesuaikan dirinya dan sebaliknya.
Penerimaan
Sikap menerima terhadap kekurangan sangat perlu, supaya tidak
menimbulkan kekesalan. Disamping itu, kekecewaan yang disebabkan
kegagalan dan tidak tercapainya harapan dapat merusak suasana
rumah tangga jika tidak diterima dengan lapang dada. Contoh,
seorang suami yang sudah berusaha keras untuk menopang kehidupan
selalu bekerja keras. Namun, usaha kerja keras suami seringkali
tidak membuahkan hasil yang nyata untuk menopang kehidupan
keluarga. Dalam waktu yang bersamaan jika istrinya terus menerus
mengutarakan kekecewaan kepada suaminya, maka lambat laun
suaminya menjadi jengkel dan kesal yang akhirnya dapat merusak
hubungan kedua belah pihak dalam keluarga. Tetapi, jika istri
dapat menerima semua kegagalan yang dihadapi suaminya, maka
suaminya pun akan merasa senang karena istrinya bisa memahami
kegagalannya, sehingga kedua pihak dapat membangun rumah tangga
yang lebih bahagia dan kekal.
Kepercayaan
Suami dan istri yang saling percaya tanpa menaruh kecurigaan akan
membantu memperlancar tercapainya tujuan komunikasi. Pernyataan,
pendapat, atau komitmen masing-masing pasangan yang secara
meyakinkan dapat dipercaya dan diandalkan, dapat membuat kedua
pihak lebih tenang dalam menjalankan aktivitas mereka masing-
masing untuk lebih solid dalam membangun rumah tangga. Contohnya,
jika kedua pasangan tidak menaruh kepercayaan dan terus menerus
curiga satu sama lain, maka akan menghambat tujuan komunikasi
yang diharapkan. Akhirnya, dapat menjerumuskan suami dan istri
masuk dalam jurang yang semakin tidak nyaman, jauh dari
kemesraan, dan komunikasi menjadi terputus karena kedua pihak
ingin memuaskan keinginan mereka sendiri.
Kesimpulan
Dalam usaha mencapai keluarga yang bahagia, kekal, utuh dan tidak
rapuh, maka pasangan diharapkan mempunyai tujuan yang jelas dan
memenuhi kebutuhan yang diharapkan serta menciptakan komunikasi
yang kondusif di antara suami dan istri. Tinjauan psikologis dan
pertimbangan kematangan emosi dan pikiran, saling toleransi, saling
perhatian, saling mengerti, saling menerima, dan saling meningkatkan
kepercayaan antara suami-istri dan anak adalah penting dalam
kehidupan keluarga terutama dalam mengatasi hambatan dan masalah
yang muncul.
DAFTAR KEPUSTAKAAN:
Hornby, A.A.S. Gatenby, M.E. V., Wakefield, M. (1957). The Advanced
Learner` s. Dictionary of Current English. London: University Press.
Howard, J. (1978). Families. New York: Simon and Schuster.
Gilarso, S.J. (1996). Membangun Keluarga Kristiani. Yogyakarta:
Kanisius.
Kusnadi, Ev. D. (2005). Pernikahan yang Menuju ... Keharmonisan
Optimal. Penerbit/Percetakan: Panca Jaya.
Martinson, F.M. (1970). Family in Society. New York,: Dodd, Mead &
Company.
Maslow, A.H. (1970). Motivation and Personality. Second Ed.
New York: harper dan Row Publisher.
Poerwadarminta, W.J.S. (1976). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta:
PN. Balai Pustaka.
Sahli, M. (1994). Menuju Rumah Tangga. Harmonis. Pekalongan:
Bahagia.
Walgito, B. (1984). Bimbingan dan Konseling Perkawinan. Yogya: Andi
Offscet.
Wantjik, S.K. (1976). Hukum Perkwinan Indonesia. Jakarta: Ghalia
Indonesia.
Wright, H. N. (2004). Komunikasi: Kunci penikahan harmonis. Jakarta:
PT Gloria Usaha Mulia (GUM).
|
  |