Mandat Konseling Pastoral

Edisi C3I: e-konsel 267 - Tanggung Jawab Konseling Pastoral

Diringkas oleh: Sri Setyawati

Mandat pelayanan konseling pastoral adalah "sustaining", artinya menunjang, mendukung, menguatkan. Di gereja, gembala merupakan kawan sekerja Allah dalam melakukan konseling pastoral. Salah satu tugas seorang gembala dalam konseling pastoral adalah menguatkan (Yehezkiel 34:16 dan Matius 4:23).

Istilah konseling diambil dari kata "counselor" (Bahasa Inggris). Dalam 1 Tawarikh 27:32, konselor berarti "Penasihat"; sedangkan dalam Yesaya 9:5 berarti "Penolong, Penghibur, dan Penasihat". Sesudah Perang Saudara di Amerika, akhir abad ke-19, konselor yang awalnya diartikan sebagai penasihat dalam bidang hukum, selanjutnya diartikan sebagai penolong klien lewat pendekatan psikologis dan psikiatri.

Akan tetapi, salah satu ahli Psikologi Konseling, Carl Rogers, menolak pemahaman bahwa peranan konselor adalah sebagai penasihat. Menurutnya, melalui nasihat-nasihat, konselor kurang menunjukkan hormat terhadap subjektivitas konseli. Arah konseling hendaknya ditentukan oleh konseli, bukan oleh konselor. Menurut Rogers, seorang ahli lainnya mengatakan bahwa konselor berperan sebagai pendorong, yang memampukan konseli untuk mengungkapkan dan memahami perasaan-perasaannya yang sesungguhnya. Pandangan sensitif yang disebut Rogers, sebagian besar diambil alih oleh para penganjur gerakan konseling pastoral, seperti Seward Hiltner, Howard Clinebell, dll.. Hiltner dan Clinebell meyakinkan para pemimpin Sekolah Teologi di Amerika Serikat, bahwa para pendeta membutuhkan anggota-anggota jemaat yang bermasalah. Meskipun mereka meminjam teori dari "Counseling Psychology" dan "Psychiatry", mereka berusaha memberikan warna kepada ajaran dan tulisan mereka yang khas Kristen. [1] Gambaran khas kekristenan itu ditunjukkan melalui istilah "pastoral". Istilah pastoral berasal dari kata Pastor (bahasa Latin) yang berarti "gembala", yaitu seorang yang memelihara, merawat, dan memerhatikan domba-dombanya.

Seorang gembala seharusnya memerhatikan domba-dombanya. Namun, pemahaman ini tidak berarti bahwa seorang gembala atau pendeta harus selalu membicarakan hal-hal yang bersifat rohani. Gembala sebagai konselor harus memikirkan kebutuhan-kebutuhan konseli dengan perspektif seorang gembala atau perspektif menggembalakan (S. Hiltner). Kebutuhan konseli harus menjadi prioritas utama. [2]

Ilmu penggembalaan merupakan bagian dari teologi. Ilmu penggembalaan membahas tentang soal-soal pokok teologia: siapa Allah, bagaimana kita mengembangkannya, bagaimana kita berpikir dan berbicara tentang Allah, siapa manusia, serta bagaimana hubungan antara Allah dan manusia di bumi.

Riet Bons-Storm dan Aart Martin van Beek, penulis buku konseling, merumuskan bahwa "penggembalaan adalah perhatian bagi sesama kita dan komunikasi dengan sesama manusia dalam perspektif perhatian Allah bagi manusia dan komunikasi Allah dengan manusia".

Penggembalaan dilakukan agar konseli mampu mengenal dan menyelesaikan masalahnya sendiri dalam perspektif kehadiran Allah. Dalam penggembalaan, para gembala selalu mencoba melihat keterlibatan interelasi atau keterkaitan semua aspek kehidupan manusia (rohani, rasio, emosi, kemauan, dan fisik) yang saling memengaruhi. Aart Martin van Beek menyebutnya sebagai kompleksitas hidup manusia (spiritual, jiwa/ mental, sosial, dan fisik).

Konseling pastoral sebagai bagian dari penggembalaan selalu mengikutsertakan kehadiran Allah melalui Roh Kudus, yang memerhatikan manusia dalam mengenali masalahnya. Inilah yang membedakannya dengan konseling psikologis/psikiatri. Faktor teologis ini ikut membentuk para konselor pastoral untuk mengerti dan menafsirkan masalah konseli melalui hubungan yang terjadi dalam konseling. [3]

Fungsi menguatkan (Yehezkiel 34:16) diharapkan benar-benar diberikan kepada konseli, sehingga konselor benar-benar menjadi tanda kehadiran Allah dalam seluruh masalah kebutuhan konseli baik fisik, emosional, kemauan, rasional, dan rohani. Konselor berperan untuk menguatkan konseli, agar melalui hubungan-hubungan yang terjadi, konseli memperoleh kejelasan tentang permasalahannya, sehingga dia dimampukan di dalam perspektif kehadiran Allah untuk menyelesaikan masalahnya sendiri.

Seorang Teolog Pastoral Amerika Serikat, Seward Hiltner, menyebutkan: "Praktik adalah kekuatan kita dalam konseling pastoral." Tentu saja yang dia maksudkan bukan praktik tanpa teori, apalagi tanpa refleksi teologis, tanpa keduanya konseling akan menjadi berat sebelah.

Edward Thurneysen (konselor dari Swiss) mengatakan bahwa konseling yang kita jalankan ialah "Memproklamirkan firman Allah kepada setiap pribadi dalam situasinya sendiri." Dengan memproklamasikan/mengabarkan firman melalui dialog, konselor membantu konseli untuk menolong diri sendiri. Sekali lagi, konseling pastoral berfungsi untuk menolong, menemukan, mengerti, dan mencari realitas Allah, dalam situasi konkret yang menyangkut kelima bidang gerak hidup manusia (fisik, emosi, kemauan, rasio, dan rohani).

Menurut ilmu jiwa, di dalam diri manusia terdapat perasaan terluka, beban, tekanan, dan kebutuhan-kebutuhan yang tidak terpenuhi. Jika luka, beban, dan kebutuhan yang tidak terpenuhi semakin banyak, maka potensi di dalam diri orang tersebut semakin kecil. Saat potensi seseorang mengecil atau hilang, dia akan mencari kekuatan pada orang lain dan/atau masyarakat. Menurut E.P. Gintings, inilah pintu masuk konselor untuk menguatkan orang tersebut melalui konseling pastoral, dan memanfaatkan sumber-sumber penanggulangan masalah (inner resources, daya batiniah) yang ada pada konseli, untuk menyelesaikan masalah sekarang atau masa yang akan datang.

Gembala, pendeta, atau pelayan Kristen adalah orang yang dipercaya anggota jemaat untuk mendengarkan apa yang mereka rasakan; tempat mereka bisa membuka dirinya, mengatakan luka-luka atau beban-bebannya, agar potensi mereka dikuatkan guna menghadapi masalah-masalah mereka. Seorang teolog pernah berkata bahwa konseling pastoral adalah sarana penyembuhan luka-luka. Tentu hal ini perlu kita analisis dan pahami dalam percakapan-percakapan pastoral, sehingga dapat mempercepat proses berkembangnya potensi seseorang yang digembalakan. Hal tersebut bisa terjadi melalui proses mendengarkan konseli untuk membangun relasi atau komunikasi. Dengan demikian, konseli merasa aman dan rela membicarakan masalahnya, baik secara verbal maupun nonverbal. Kemampuan untuk mendengarkan dengan penuh perhatian dan serius sangat diperlukan, karena melalui proses tersebut konselor dapat memberikan penyembuhan.

Acuan Pustaka:

  1. Aart Martin van Beek, Ibid, Hlm. 6.
  2. S. Hiltner dalam Aart Martin van Beek, Ibid, Hlm. 6.
  3. E.P. Gintings, Manusia dan Masalahnya, Hlm. 127

Diambil dan diringkas dari:

Judul buku : Gembala dan Konseling Pastoral
Judul asli artikel : Mandat dan Cakupan Konseling Pastoral
Penulis : E.P. Gintings
Penerbit : Yayasan Andi, Yogyakarta 2002
Halaman : 27 -- 35