Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs C3I

Pengampunan

Edisi C3I: e-Konsel 157 - Mengampuni Orang Lain

Pengampunan adalah sesuatu yang tak ternilai harganya. Pengampunan membebaskan dan menyembuhkan manusia dari segala macam perasaan yang merugikan, seperti marah, kecewa, benci, dendam, sakit hati, dan perasaan-perasaan negatif lainnya. Di samping itu, realitanya pengampunan merupakan sesuatu yang tidak mudah dilakukan. Ada proses yang harus dijalani untuk seseorang bisa mengampuni atau menerima pengampunan dengan benar.

Ada beberapa pandangan umum yang salah mengenai pengampunan. Pandangan umum yang pertama ialah "mengampuni berarti melupakan", seolah-olah kita harus "forgive and forget". Melupakan disamakan dengan mengampuni. Pandangan ini sering kali mengaburkan arti dari pengampunan itu sendiri, karena mengampuni sebenarnya terjadi ketika seseorang secara sadar mengampuni kesalahan orang lain yang dilakukan terhadap dirinya. Ia mengampuni bukan karena sudah lupa akan apa yang terjadi, tetapi karena secara sadar berusaha mengampuni kesalahan yang sudah dilakukan. Pengampunan tidak menghapus fakta bahwa sesuatu yang menyakitkan pernah terjadi di masa lalu. Pengampunan tidak menghilangkan bekas luka/sakit hati yang dialami, tetapi pengampunan menyembuhkan luka tersebut. Pengampunan berhubungan dengan "healed memory" (memori yang disembuhkan), bukan "deleted memory" (memori yang dibuang). Melalui pengampunan, luka lama yang tidak bisa dibuang/dihilangkan itu mengalami proses penyembuhan.

Pandangan umum yang kedua ialah "mengampuni berarti kita tidak boleh marah atau menunjukkan emosi yang kuat". Emosi kuat yang berhubungan dengan kenangan lama merupakan tanda bahwa kita belum mengampuni. Dengan kata lain, kita harus "free of anger" (bebas dari perasaan marah). Pandangan ini juga tidak sepenuhnya benar, karena tidak hadirnya emosi yang kuat tidak menjamin bahwa kita sudah membereskan masalah dan sudah mengampuni. Ada individu-individu tertentu yang cenderung untuk menyimpan perasaannya dan tidak menunjukkan emosinya, tetapi hal ini tidak berarti bahwa ia telah mengampuni. Jadi, hadir atau tidak hadirnya emosi yang kuat memang tidak bisa dijadikan ukuran apakah seseorang sudah mengampuni atau belum.

Pandangan umum yang ketiga ialah "mengampuni berarti kita hidup `damai` dan tidak lagi ada konflik dengan orang tersebut". Artinya, hindari konflik, tidak boleh membela diri, dan tidak boleh mengonfrontasi kesalahan. Mengampuni sering kali diartikan dengan menerima kesalahan orang tanpa membicarakannya secara terbuka. Membicarakan secara terbuka sering diidentikkan dengan memicu konflik. Hal ini tentunya akan membuat masalah terpendam, dan tidak terselesaikan.

Sebagai contoh, seorang suami yang selingkuh misalnya, menuntut istrinya untuk diam dan tidak membahas masalah perselingkuhannya. Bahkan ia juga menolak untuk pergi ke konselor dan mencari pertolongan. Ia berpikir bahwa masalahnya sudah selesai dan tidak perlu diungkit-ungkit lagi. Jika si istri mau membicarakan atau mengonfrontasi masalah perselingkuhannya, maka suami akan sangat marah dan merasa bahwa ia toh sudah kembali, mengapa belum memaafkannya. Padahal justru dengan hanya diam saja, dan masalah tidak dibahas, si suami tidak pernah menyadari akar kejatuhannya dan bagaimana cara mengatasinya.

Beberapa pandangan yang salah ini sering kali juga membuat seseorang mengalami masalah di dalam mengampuni. Pengampunan tidak sama dengan melupakan, tidak sama dengan tidak marah, dan tidak sama dengan diam -- tidak konflik. Jadi apa sebenarnya pengampunan itu?

  1. Pengampunan berkaitan erat dengan usaha mematikan natur dosa. Fokus bukan pada pribadinya, tetapi kepada apa yang ia perbuat (tingkah lakunya). Kita boleh marah atas dosa yang dilakukan; kita marah karena kita benci dosanya, bukan orangnya. Di dalam pengampunan ada proses pergumulan dan meratapi kesalahan (godly sorrow) yang membawa seseorang pada pertobatan yang sejati. Justru pada masalah inilah, Roh Kudus bekerja di dalam kehidupan anak-anak Tuhan, untuk mampu melihat kelemahan diri sehingga individu dimampukan untuk membuka diri dan menerima masukan/kritikan dari orang lain. Bahkan untuk individu tertentu yang hati nuraninya tumpul/mati, Roh Kudus bisa memakai orang lain untuk melakukan konfrontasi atas dosa yang ia lakukan. Hal ini berarti membuka kemungkinan terjadinya "konflik yang membangun" (konflik yang membawa individu untuk menyadari kesalahannya) sehingga ia sungguh mengerti akan kelemahannya dan berusaha mengatasinya. Jadi, individu tidak berhenti hanya pada perasaan menyesal lalu menyadari saja, tetapi ada komitmen dan disiplin untuk mengubah diri sendiri, menjauhi dosa, dan bertanggung jawab kepada Tuhan di dalam hidupnya. Ini merupakan salah satu aspek penting dalam pengampunan.

  2. Pengampunan berkaitan erat dengan usaha membangun kembali relasi/"reconciliation (rebuilding relationship)". Ada usaha yang nyata untuk memperbaiki relasi yang rusak. Mau menyelesaikan masalah secara dewasa dan berani membuka diri dan menerima masukan/kritikan. Meskipun demikian, pengampunan tidak selalu berakhir dengan kembalinya relasi seperti dulu. Rekonsiliasi memang membutuhkan kesiapan dari kedua belah pihak (pihak yang memberi dan yang menerima pengampunan). Kadang kala, ada pihak yang tidak mau membangun relasi yang sudah rusak sehingga rekonsiliasi tidak bisa terjadi. Sebaliknya, pengampunan hanya membutuhkan satu pihak. Jika pihak yang satunya tidak mau, maka rekonsiliasi tidak terjadi. Tetapi, pihak yang lain itu sudah mengampuni dan tidak menyimpan dendam atau kemarahan yang bisa menghambat pertumbuhan rohaninya atau menghambat relasi pribadi dengan Tuhan.

Pengampunan memang bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilakukan, tetapi setiap kita bertanggung jawab kepada Tuhan atas hidup kita masing-masing. Adalah omong kosong jika kita menyatakan diri kita sebagai orang Kristen, tetapi menyimpan sejumlah kebencian di dalam hati. Pengampunan membuka kemungkinan bagi kita untuk hidup tidak menyimpan dendam/kebencian.

Diambil dan diedit seperlunya dari:

Judul buletin: Parakaleo, Edisi Oktober-Desember 2005, Vol XII, No.4
Penulis : Lanny Pranata, M.K.
Penerbit : Departemen Konseling STTRII, Jakarta 2005
Sumber
Judul Artikel: 
Parakaleo, Edisi Oktober-Desember 2005, Vol XII, No.4
Penerbit: 
Departemen Konseling STTRII, Jakarta 2005

Komentar