Perceraian, yaitu pemutusan ikatan nikah secara hukum, merupakan penyimpangan dari maksud Allah, tidak disokong Alkitab kecuali dalam batas-batas kondisi tertentu. Perceraian adalah akibat dosa pada salah satu atau kedua belah pihak pasangan suami-istri itu. Kerap kali, kedua pihak sama bersalah. Kesombongan dan pementingan diri sendiri, sering menambah andil pada keadaan yang mendorong terjadinya perceraian.
Perceraian sering dihasilkan oleh kehendak yang kaku. "Kata Yesus kepada
mereka: 'Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan
istrimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian.'" (
Walau diputar balik bagaimanapun, Alkitab tidak membenarkan perceraian. Alkitab menandaskan:
"Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan
bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging."
(
"Bukankah Allah yang Esa menjadikan mereka daging dan roh? Dan apakah yang
dikehendaki kesatuan itu? Keturunan ilahi! Jadi jagalah dirimu! Dan
janganlah orang tidak setia terhadap istri dari masa mudanya. Sebab Aku
membenci perceraian, firman Tuhan, Allah Israel -- juga orang yang
menutupi pakaiannya dengan kekerasan, firman Tuhan semesta alam. Maka
jagalah dirimu dan janganlah berkhianat!" (
Jika sebelum menerima Kristus, seseorang telah menikah dan kemudian bercerai, dia harus tetap dalam keadaannya itu. Jika seseorang sempat menikah ulang, dia harus berupaya agar perkawinannya kedua itu berhasil. Meninggalkan pasangan kedua untuk kembali ke pasangan pertama, adalah salah. Dua kesalahan tidak menciptakan kebenaran!
Berpasangan dengan yang bukan Kristen, bukanlah alasan untuk bercerai.
Sebaliknya, yang Kristen dianjurkan untuk hidup berdamai dengan
pasangannya yang bukan Kristen, untuk memenangkannya ke dalam iman pada
Kristus (