Memberi Pinjaman

Edisi C3I: e-Konsel 299 - Bebas dari Utang

Ketika kita melihat orang yang membutuhkan pertolongan, tentu kita akan digerakkan untuk menolongnya. Pertolongan yang kita berikan pun sangat beragam, bisa pertolongan secara materi maupun berupa jasa. Bagi orang yang "kelebihan uang", beberapa orang mungkin tertarik untuk memberikan pinjaman kepada orang lain dengan sistem kredit. Ada sebagian kelompok yang setuju dengan pemikiran ini, dan ada juga sebagian yang kurang setuju. Dalam diskusi di Facebook e-Konsel kami mengajukan pertanyaan berikut.

e-Konsel: Menurut Anda, bagi orang Kristen memberi pinjaman (kredit) itu boleh atau tidak?

Komentar:

Virgo: Kalau landasan pemikirannya "alkitabiah", tidak boleh.

e-Konsel: Bisa berikan penjelasan Anda, Pak Virgo?

Magda Rohana: Boleh saja, karena itu membantu juga, bukan?

Fransiskus Xaverius: Boleh saja asalkan tidak memakai bunga piutang, artinya boleh memberi kredit dan cara pengembaliannya dengan mengangsur semampunya sampai dengan kesepakatan mereka waktu meminjam dengan landasan kasih lho ya.. Tapi jangan pakai bunga, itu yang tidak tepat.

Enny Juwita: Boleh saja karena bagi yang ekonominya lemah, itu sangat membantu, untuk mencukupi kebutuhan lainnya. Tentu dengan tidak meminta bunga yang tinggi. Terima kasih, GBU all.

Belly: Ya, saya juga setuju dengan yang lain yakni memberi pinjaman tanpa memberi bunga, tapi bagaimana menurut sahabat e-Konsel bila uang yang dipinjam kepada Anda dan tidak dikembalikan? Adakah yang setuju bila tidak menuntut apa pun bila uang Anda tidak dikembalikan oleh peminjam? Atau apabila suatu saat, peminjam yang sama, membutuhkan hal materi yang sama, apakah Anda masih bersedia membantunya meskipun Anda sudah "patah hati" dibuatnya?

e-Konsel: Terima kasih untuk pendapat Magda, Fransiskus, Enny, dan Belly. Pada intinya Anda sepakat bahwa memberi pinjaman kredit itu sah-sah saja ya.. Dasar alkitabiah apa yang mendasari pendapat Anda tersebut? Bagaimana dengan pertanyaan Sdr. Belly di atas?

Belly: Saya memperdalam pertanyaan dari e-Konsel. Tentang pinjaman yang kita beri secara cuma-cuma, dan kita tidak sadar peminjam punya niat tidak baik (tidak mengembalikan pinjamannya), kemudian suatu saat atau sekitar 5 tahun kemudian, kita tahu bahwa peminjam sebelumnya/orang yang sama, membutuhkan bantuan berupa materi uang dan meminta kepada yang sebelumnya memberi pinjaman. Pertanyaannya, apabila hal tersebut dialami oleh sobat Konsel, masih patutkah dia ditolong?

e-Konsel: Tidak masalah, tapi kali ini kita jujur saja dengan dia. Kalau meminjam, diusahakan untuk mengembalikan. Kalau tidak bisa mengembalikan/niatnya tidak mau mengembalikan, bilang saja minta uang. Dengan demikian, kita tidak perlu mengharapkan dia mengembalikannya. Begitu Belly.

Belly: Terima kasih atas pencerahan e-Konsel.

e-Konsel: Kembali kasih Belly Itink, tunggu juga edisi e-Konsel bulan Juni nanti ya... temanya tentang keuangan.

Anda ingin memberi pendapat tentang topik ini? Silakan berkomentar di < http://www.facebook.com/sabdakonsel/posts/10150831505413755 >