Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs C3I

Mertua dan Menantu

Edisi C3I: e-Konsel 165 - Konflik Antara Mertua dan Menantu

Jenis Konflik dan Solusi

  1. Pasangan nikah tinggal di rumah mertua dan mertua memperlakukan menantu sebagai "tamu" yang tidak memunyai hak atas pasangan ataupun anak-anaknya. Dalam kasus ini, mertua harus merelakan menantu untuk menjadi mitra, bukan bawahannya. Memberikan hak penuh kepada menantu untuk berbuat sekehendak hatinya di rumah memang tidak realistis dan tidak seharusnya sebab rumah ini adalah tempat kediamannya. Jadi, apa yang dapat diharapkan oleh menantu adalah ia dijadikan mitra. Secara konkretnya, mertua mengajaknya terlibat dalam pengambilan keputusan menyangkut rumah dan menantu mengajak mertua terlibat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan keluarga.

  2. Pasangan nikah tinggal di rumah sendiri namun mertua ikut tinggal bersama. Terjadi konflik karena perebutan hak dan kuasa, baik atas pasangan, anak-anak, masak-memasak, atau urusan rumah lainnya.

    Dalam kasus ini, sebaiknya menantu yang mengundang mertua, menjadi mitra, bukan tamu di rumahnya. Libatkanlah mertua dalam pengambilan keputusan, baik yang menyangkut rumah maupun keluarga. Mintalah pendapatnya, namun tetap keputusan akhir berada di tangan menantu. Sebaliknya, mertua pun harus mengonsultasikan keinginannya yang berkaitan dengan keluarga kepada menantunya. Dalam pengasuhan anak, menantu dapat bertanya pendapat mertua dan sebaliknya, mertua pun harus meminta izin untuk beraktivitas atau melakukan sesuatu bersama anak-anak.

  3. Pasangan nikah tinggal sendiri terpisah dari mertua, namun terjadi konflik akibat tuntutan mertua dan menantu atas pasangan dan anak. Ini sering terjadi bila mertua bergantung pada pasangan atau sebaliknya, pasangan masih bergantung pada mertua.

Prinsip Relasi Mertua dan Menantu

  1. Kita mesti mengutamakan relasi nikah di atas relasi anak-orang tua. Kita tidak seharusnya melalaikan kebutuhan orang tua, namun tidak boleh kita melakukannya di atas pengorbanan pasangan, kecuali itu dikehendaki pasangan.

  2. Orang tua bebas mengemukakan perasaannya kepada anak tanpa harus dihantui rasa takut kalau-kalau keluh kesah ini akan disampaikan kepada menantunya. Pernikahan tidak serta merta memutuskan relasi orang tua-anak; jadi, anak tidak harus menceritakan komentar orang tua kepada pasangannya dan menantu pun harus menghormati privasi ini.

  3. Pada dasarnya kebutuhan utama yang terkandung dalam setiap relasi adalah kebutuhan untuk dihargai. Jadi, berikanlah.

  4. Jangan memersoalkan hal kecil, maafkan dan lupakanlah. Firman Tuhan mengingatkan, "Akal budi membuat seseorang panjang sabar dan orang itu dipuji karena memaafkan pelanggaran." (Amsal 19:11).

 

Unduh Audio

 

Sajian di atas, kami ambil dari isi kaset TELAGA No. 189A yang telah diringkas/disajikan dalam bentuk tulisan.
-- Jika Anda ingin mendapatkan transkrip lengkap kaset ini lewat e-mail, silakan kirim surat ke: < owner-i-kan-konsel(at)hub.xc.org > atau: < TELAGA(at)sabda.org > atau kunjungi situs TELAGA di: http://www.telaga.org/ringkasan.php?mertua_dan_menantu.htm

Sumber
Judul Artikel: 
TELAGA - kaset No. T189A (e-konsel Edisi 165)

Artikel bagus nih

Artikel bagus untuk persiapan pemuda-pemudi yang akan masuk ke jenjang pernikahan.

Komentar